Pemda Diminta Lakukan Pendataan Ulang
Liputan PEMILU 2009 di Nunukan- Ketua LSM Lembaga Hak Asasi dan Ekonomi Rakyat Indonesia (L-Hairindo) Mansur Rincing meminta kepada Pemda Nunukan agar segera melakukan pendataan kependudukan ulang se Kabupaten Nunukan. Hal itu menyusul persoalan daftar pemilih tetap (DPT) saat pemilu yang selalu terjadi kesalahan akibat tidak jelasnya data kependudukan dari pemerintah. Dikatakannya, ketidakjelasan data kependudukan tersebut seperti banyaknya ditemukan satu NIK yang digunakan oleh lebih dari satu orang dan mudahnya penduduk pendatang yang menetap sebentar untuk membuat KTP meski belum memenuhi syarat memiliki KTP Nunukan, sehingga data terjadi kesalahan. “Biar penetapan DPT kita tidak bermasalah lagi, sebaiknya Pemda melakukan pendataan ulang penduduk se Kabupaten Nunukan,” katanya. Kesalahan DPT ini selalu terjadi di Nunukan, yakni saat pemilihan bupati (Pilbup) Nunukan 2006 lalu, pemilihan gubernur (Pilgub) Kaltim 2008 hingga pemilihan legislatif (Pileg) 9 April 2009 kemarin. “Ini selalu terjadi kesalahan berulang saat ada pemilu, makanya agar tidak ada lagi kesalahan, data penduduk kita harus jelas berapa,” ungkapnya.
Menurutnya, hal itu dapat dilakukan dengan cepat sebelum pemilihan presiden (Pilpres) dengan mengerahkan seluruh perangkat pemerintah hingga tingkat RT. Namun, kalaupun sebelum pilpres tidak sempat dilakukan, pendataan bisa dilakukan setelahnya sebagai antisipasi kesalahan kependudukan sebelum pilbup 2011 nanti. “Kalau semua RT bergerak mendata ulang penduduk, saya kira akan sangat cepat dilakukan. Alokasikan anggaran pendataan sekitar Rp3 ribu setiap KK nya,” jelasnya. Menurutnya, Pemda harus mendukung upaya pendataan ulang tersebut, karena persoalan DPT kerap terjadi uga disebabkan akibat data kependudukan yang tidak jelas. “Kalau pemda tidak mau, berarti pemda tidak mau tau persoalan DPT untuk pemilu ini menjadi baik,” pungkasnya. Ia berharap juga kepada masyarakat agar yang pindah ke daerah lain baik masih dalam wilayah Nunukan atau ke daerah lain, agar melaporkannya kepada pihak RT supaya tidak lagi kesalahan pendataan. “Peran masyarakat juga diminta agar pro aktif jika pindah agar lapor ke RT,” ujarnya. (kh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar